Senin, 13 Desember 2010

Job Discription

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGELOLA SEKOLAH

A. KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah sebagai Edukator
Melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (= tugas guru).

2. Kepala Sekolah sebagai Manager
a. Menyusun perencanaan
b. Mengorganisasikan kegiatan
c. Mengarahkan kegiatan
d. Mengkoordinasikan kegiatan
e. Melaksanakan pengawasan
f. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
g. Menentukan kebijaksanaan
h. Mengadakan rapat
i. Mengambil keputusan
j. Mengatur proses belajar mengajar
k. Mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana prasarana dan keuangan
l. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
m. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.

3. Kepala Sekolah sebagai Administrator
Menyelenggarakan administrasi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, keterampilan/kesenian, bimbingan konseling, UKS, OSIS, serba guna, media, gudang, 9K.

4. Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Menyelenggarakan supervise terhadap :
a. Proses Belajar Mengajar (PBM)
b. Kegiatan Bimbingan dan Konseling
c. Kegiatan Ekstrakurikuler
d. Kegiatan Ketatausahaan
e. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait.
f. Sarana dan prasarana
g. Kegiatan OSIS
h. Kegiatan 9 K

5. Kepala Sekolah sebagai Leader
a. Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab.
b. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa.
c. Memiliki visi dan memahami misi sekolah.
d. Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah.
e. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru.

6. Kepala Sekolah sebagai Inovator
a. Melakukan pembaharuan di bidang : KBM, BK, ekstrakurikuler, pengadaan.
b. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
c. Melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite sekolah dan masyarakat.
7. Kepala Sekolah sebagai Motivator
a. Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja.
b. Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM/BK.
c. Mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum
d. Mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar.
e. Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur.
f. Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesame guru dan karyawan.
g. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan.
h. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan, tugasnya Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil Kepala Sekolah.

B. WAKIL KEPALA SEKOLAH
1. WAKIL KEPALA SEKOLAH 1
a. Membantu Kepala Seklah dalam menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program.
b. Membantu Kepala Sekolah mengkoordinir, mengelola dan mengendalikan tugas-tugas urusan, yaitu :
1. Urusan Kurikulum
2. Urusan Keimanan dan Ketaqwaan
3. Urusan Humas
c. Membantu Kepala Sekolah melaksanakan supervise akademik dan supervise ekstrakurikuler.
d. Membantu Kepala Sekolah melaksanakan penyusunan laporan.
e. Mewakili tugas Kepala Sekolah jika diperlukan.

2. WAKIL KEPALA SEKOLAH 2
a. Membantu Kepala Seklah dalam menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program.
b. Membantu Kepala Sekolah mengkoordinir, mengelola dan mengendalikan tugas-tugas urusan, yaitu :
1. Urusan Kesiswaan
2. Urusan Sarana Prasarana
3. Urusan Kesejahteraan
c. Membantu Kepala Sekolah melaksanakan supervise ruang penunjang.
d. Membantu Kepala Sekolah melaksanakan penyusunan laporan.
e. Mewakili tugas Kepala Sekolah jika diperlukan.

C. URUSAN-URUSAN
1. URUSAN KURIKULUM
a. Menyusun program urusan kurikulum pada setiap awal tahun pelajaran.
b. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan serta mensosialisasikan kepada guru.
c. Menyusun pembagian tugas guru, jadwal pelajaran dan jadwal piket guru.
d. Menyusun kepanitiaan MGMP Sekolah.
e. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
f. Mengatur program pelaksanaan penilaian, criteria kenaikan kelas, criteria kelulusan dan laporan kemajuan siswa serta pembagian rapor dan ijazah.
g. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.
h. Menyiapkan blangko perangkat pembelajaran.
i. Mengendalikan pelaksanaan KBM setiap hari.
j. Mengabsen kehadiran guru setiap hari.
k. Memberikan informasi yang diperlukan guru dalam rangka meingkatkan pembelajaran yang inovatif.
l. Membuat daftar catatan daya serap dan target kurikulum.
m. Menyusun laporan dan menyiapkan piagam-piagam yang diperlukan bagi siswa yang berprestasi di bidang akademik.
n. Memeriksa kelengkapan perangkat KBM guru.

2. URUSAN PENINGKATAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN
a. Menyusun program imtaq setiap awal tahun.
b. Mengadakan kegiatan keagamaan dalam rangka berupaya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa dan selalu berkoordinasi dengan urusan kesiswaan.
c. Menumbuh kembangkan amalan-amalan praktis dalam kehidupan sehari-hari menjadi kebiasaan para siswa yang beriman, bertaqwa dan berbudi pekerti luhur.
d. Mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana ibadah yang telah ada di sekolah.
e. Membantu guru BK dan wali kelas dalam menangani siswa yang bermasalah pada aspek budi pekerti.

3. URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT
a. Menyusun program tahunan pada awal tahun pelajaran.
b. Memberikan informasi yang memadai kepada warga sekolah, orang tua siswa, masyarakat dan pihak terkait tentang program sekolah dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.
c. Menyusun dan merencanakan rapat-rapat komite sekolah.
d. Melaksanakan administrasi kegiatan komite sekolah dengan baik dan benar.
e. Memberikan kontribusi pemikiran dalam proses penyusunan program tahunan sekolah dibidang humas.
f. Menyelenggarakan bakti social, karya wisata, studi banding dan lain-lain.
g. Mengadakan pameran hasil pendidikan sekoah (gebyar pendidikan).
h. Mengadakan peringatan HUT sekolah.
i. Menyusun laporan.

4. URUSAN KESISWAAN
a. Menyusun program urusan kesiswaan pada setiap awal tahun pelajaran.
b. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling dan berkoordinasi dengan guru BK.
c. Mengendalikan dan mengkoordinir kegiatan OSIS, antara lain : Pramuka, PMR, UKS, KIR, Kesenian, Upacara Bendera, Majalah dinding, Buletin dan program-program lainnya.
d. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan.
e. Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi.
f. Mengadakan kegiatan-kegiatan pada peringatan hari besar nasional.
g. Mengelola dana siswa sesuai dengan program OSIS dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Sekolah.
h. Menyusun laporan siswa yang berprestasi dibidang non akademik.
i. Selalu berusaha menegakkan disiplin siswa dalam mematuhi tata tertib sekolah.
j. Memberikan masukan dalam proses penyusunan program tahunan sekolah dibidang kesiswaan.



5. URUSAN SARANA PRASARANA
a. Menyusun program kebutuhan sarana prasarana sekolah menurut urutan skala prioritas pada awal tahun pelajaran.
b. Merencanakan program pengadaan, pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana sekolah.
c. Melaksanakan administrasi barang menurut peraturan yang berlaku.
d. Mengkoordinir wali kelas dalam pembagian piket siswa (kebersihan kelas) dan 9 K dan setiap hari mamantau pelaksanaan tugas piket siswa.
e. Mengadakan lomba kebersihan kelas.
f. Menyusun laporan.

6. URUSAN KESEJAHTERAAN
a. Menyusun program urusan kesejahteraan setiap awal tahun pelajaran.
b. Selalu berusaha dan menggali dana untuk meningkatkan kesejahteraan guru, karyawan dan siswa.
c. Membantu pengurusan kenaikan pangkat guru/karyawan.
d. Mengelola dana kesejahteraan guru/karyawan dan dana kesejahteraan siswa.
e. Mengelola dana tabungan siswa.




Kedungadem, 12 Juli 2010
Kepala SMPN 1 Kedungadem,


Drs. Mu’allim Dahlan, M.Pd.I.
NIP. 19540612 198703 1 008

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda